Review Maxie Glow apakah sudah BPOM?

Terdapat berbagai macam produk kosmetik yang dipasarkan di internet, tapi tak setiap produk yang diperdagangkan itu adalah produk yang tak berbahaya. Karena itu, berguna untuk mengetahui apakah kosmetik itu terdaftar di BPOM atau tak aman sebelum memesannya. Usahakan pula produk perawatan kulit yang kalian pakai merupakan produk yang ori. Dianjurkan untuk tak gampang terkecoh dengan kosmetik bermerk yang dijual dengan harga tidak wajar, jauh di bawah harga standar.

Di samping kosmetik yang tak aman, perihal lainnya yang mesti diwaspadai yaitu kosmetik palsu. Ada banyak kasus pemalsuan produk skincare. Masalah tersebut bisa merugikan pengguna kosmetik maupun pemilik brand.

Oleh sebab itu, agar tidak mendapatkan produk kosmetik tak ori, ada baiknya untuk memesan kosmetik di official shop, atau ke reseller maupun agen yang resmi.

Cari tahu informasi mengenai bahan-bahan produk kecantikan, agar tahu barangkali terdapat bahan yang menyebabkan alergi, ataupun yang tak sesuai bagi kulit. Cari tahu juga tanggal kedaluwarsanya, apakah produk kecantikan tersebut masih pantas dipakai atau sudah tak layak. Hal ini dapat dilakukan secara gampang kalau melakukan pembelian bukan lewat online.

Apakah Maxie Glow sudah terdaftar di BPOM?
Maxie Glow ini katanya sudah BPOM. Salah satu klaim manfaat skincare ini adalah membuat kulit wajah jadi glowing. Sayangnya, dari beberapa toko yang menjual Maxie Glow di Shopee, tidak menyebutkan nomor BPOM Maxie Glow. Di paper bag Maxie Glow terdapat logo BPOM, tapi logo saja tidak cukup untuk membuktikan bahwa produk tersebut terdaftar di BPOM.

Sepaket Maxie Glow terdiri dari cream wajah, toner, dan sabun. Kalau dari kemasannya, apalagi sabunnya, tampak kalau itu bukan produk yang terdaftar di BPOM, karena cuma ditempeli stiker merk, tidak ada keterangan seperti komposisi, cara pakai, dan nomor BPOM.

Namun, saya berhasil menemukan nomor BPOM produk skincare dengan merk Maxie, di web BPOM. Sebenarnya merk produknya adalah Maxie, di kemasannya juga tulisannya Maxie, tapi entah kenapa seller kasih judul produknya Maxie Glow.

Namun, hanya tiga saja produk Maxie yang terdaftar di BPOM. Padahal sepaket skincare Maxie dijual oleh berbagai seller di marketplace kan terdiri dari 4 macam, yaitu krim siang, krim malam, sabun, dan toner.

Nomor BPOM Maxie
Whitening Night Cream: NA18200109034
Daily Day Cream with Sunscreen: NA18200109033
Facial Toner: NA18211200041

Ketiganya diproduksi oleh PT Lipwih Synergylab Estetika di Kota Bekasi.

Untuk sabun Maxie tidak terdaftar di BPOM. Jadi, paket skincare Maxie yang terdaftar di BPOM itu cuma krim wajah dan toner saja, sabun tidak termasuk.

Kalau untuk pemesanan kosmetik melalui online, tak ada salahnya untuk bertanya terlebih dahulu expired date kosmetik yang dipromosikan oleh penjual. SemisalSeumpama ternyata produk kecantikan yang sampai kepada pemesan telah kedaluwarsa, dalam kasus ini pemesan bisa mengusulkan pembatalan pesanan, apakah itu produk dikembalikan ke seller, ataupun meminta ganti dengan uang, sesuai deal dengan pedagang.

Di kemasan kosmetik, pada umumnya disertakan informasi cara penggunaan. Info itu bermanfaat agar pengguna tidak keliru dalam memakai kosmetik tersebut. Ada baiknya menggunakan produk kecantikan berdasarkan cara pakai yang terdapat di kemasan. Umpama, bila suatu skincare dibuat untuk pemakaian di kulit badan, sebaiknya tak menggunakannya ke kulit wajah.

Supaya produk kosmetik bisa dipasarkan secara legal di negara ini, mesti didaftarkan terlebih dulu ke BPOM guna mendapatkan nomor notifikasi. Hal ini bukan hanya berlaku untuk produk kecantikan produksi dalam negeri, tetapi diberlakukan pula untuk kosmetik dari luar negeri. Kalaupun di negara produsen telah teregistrasi di institusi seperti BPOM, jika diedarkan di Indonesia mesti diajukan pendaftaran ke BPOM dulu supaya resmi.

Waspadalah dengan promosi skincare pemutih kulit yang disebutkan bisa bikin putih dalam waktu cepat.Apalagi kalau produk tidak terdaftar di Badan POM. Meskipun seller menyatakan apabila produk itu tidak berbahaya, itu tak cukup untuk membuktikan apabila produk itu aman digunakan. Penggunaan zat merkuri dalam kosmetik bisa menyebabkan perubahan warna kulit secara cepat, tapi akibatnya bisa menjadikan kulit mengalami kerusakan.

Kosmetik yang menganung merkuri bisa mengakibatkan kulit terkelupas, menyebabkan panas. Pemakaian skincare bermerkuri dapat menjadikan lapisan kulit kian tipis. Buat apa kulit jadi lebih putih secara singkat, akan tetapi kulit terjadi kerusakan. Skincare harusnya menjaga, bukannya menyebabkan kerusakan.

Kosmetik yang telah teregistrasi di Badan POM umumnya disertakan no BPOM pada kemasannya. Tetapi, bisa saja produk kosmetik yang tidak berizin tetapi terdapat no BPOM. Untuk memeriksa apakah suatu produk telah terdaftar di BPOM, Anda dapat memakai website atau aplikasi BPOM. Anda bisa memeriksanya berdasarkan no pendaftaran, merek, maupun nama kosmetik. Jika produk tersebut teregistrasi, maka akan muncul info tentang kosmetik itu.

Marak pemakai kosmetik yang berminat dengan kosmetik impor. Sebetulnya produk kosmetik buatan lokal juga berkualitas. Namun, apakah itu kosmetik dari negara lain maupun butan dalam negeri, perlu diperhatikan keamanannya. Masih banyak produk kecantikan tidak berizin Badan POM dijual di online shop. Masih banyak pemakai kosmetik yang tidak mengetahui seputar memilih produk kosmetik yang bukan abal-abal.

Badan POM menyerukan supaya pelaku usaha tidak memproduksi maupun mengedarkan kosmetik yang tak aman. Jika pemilik toko diketahui berjualan produk kosmetik yang tak legal, ia dapat dikasih sanksi. Maka dari itu, seller kosmetik disarankan untuk lebih selektif, tak disarankan untuk menjual kosmetik yang tak terdaftar di BPOM.

Bila produk kosmetik yang ilegal dilarang, namun apa alasannya masih banyak saja pedagang yang menjual produk kecantikan itu? BPOM tak membiarkan, akan tetapi kerap menyelenggarakan operasi. Namun, larisnya skincare tak berizin edar tersebut karena kurangnya edukasi pengguna skincare terkait kosmetik yang aman untuk kulit. Adanya keinginan untuk memiliki kulit cerah dalam waktu cepat juga menyebabkan kosmetik yang mengandung merkuri banyak diproduksi.

Untuk pemilihan produk perawatan kulit, tidak harus yang mahal. Ini lantaran produk perawatan kulit yang harganya mahal tak berarti cocok bagi konsumen. Akan tetapi, jika kalian berkeinginan perihal menggunakan produk perawatan kulit yang harganya tidak murah, tidak menjadi masalah jika pada kenyataannya memiliki kemampuan untuk memesannya. Apakah itu yang mahal harganya ataupun yang murah, yang penting terdaftar di BPOM.

Mengapa memakai kosmetik tidak berizin, jika realitanya produk legal gampang dijumpai. Jika produk skincare tak menyebutkan nomor registrasi BPOM, komposisinya tak disertakan, tanggal expired-nya juga tak terdapat di kemasan, hal itu merupakan tanda kalau produk kosmetik tersebut keamanannya diragukan. Jika memang tidak berbahaya, kenapa tak diregistrasikan ke badan POM?

Seller skincare tak ber-BPOM umumnya mengklaim kalau produk yang ia jual itu tak berbahaya, kendati tak punya izin edar BPOM. Akan tetapi, untuk pembeli, sebaiknya menuruti anjuran badan POM dalam hal pemilihan kosmetik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *